BAB 11
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sosiologi Pendidikan Islam.
Secara etimologis sosiologi berasal dari kata latin “socius” dan kata Yunani “logos”. “Socius” berarti kawan, sahabat, sekutu, rekan, masyarakat. “logos” berarti ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. (Chaerudin, dkk, 1995:67)
Menurut Ibnu Chaldun, sosiologi adalah mempelajari tentang masyarakat manusia dalam bentuknya yang bermacam-macam, watak dan ciri-ciri dari pada tiap-tiap bentuk itu dan hukum yang menguasai perkembangan.
1. Dari rumusan diatas kita dapat menarik kesimpulan, yaitu bahwa sosiologi adalah:
merupakan hidup bermasyarakat dalam arti yang luas.
2. perkembangan masyarakat di dalam segala aspeknya.
3. hubungan antar manusia dengan manusia lainya dalam segala aspeknya
Pendidikan berasal dari bahasa Yunani yaitu paedagogic, terdiri dari kata “pais”, artinya anak, dan ”again” diterjemahkan membimbing, jadi paedagogic yaitu bimbingan yang diberikan kepada anak. Secara definitif pendidikan (paedagogic) diartikan, sebagai berikut:
Dalam Undang-undang Republik Indonesia SISDIKNAS No.20 tahun 2003
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sosiologi Pendidikan Islam.
Secara etimologis sosiologi berasal dari kata latin “socius” dan kata Yunani “logos”. “Socius” berarti kawan, sahabat, sekutu, rekan, masyarakat. “logos” berarti ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. (Chaerudin, dkk, 1995:67)
Menurut Ibnu Chaldun, sosiologi adalah mempelajari tentang masyarakat manusia dalam bentuknya yang bermacam-macam, watak dan ciri-ciri dari pada tiap-tiap bentuk itu dan hukum yang menguasai perkembangan.
1. Dari rumusan diatas kita dapat menarik kesimpulan, yaitu bahwa sosiologi adalah:
merupakan hidup bermasyarakat dalam arti yang luas.
2. perkembangan masyarakat di dalam segala aspeknya.
3. hubungan antar manusia dengan manusia lainya dalam segala aspeknya
Pendidikan berasal dari bahasa Yunani yaitu paedagogic, terdiri dari kata “pais”, artinya anak, dan ”again” diterjemahkan membimbing, jadi paedagogic yaitu bimbingan yang diberikan kepada anak. Secara definitif pendidikan (paedagogic) diartikan, sebagai berikut:
Dalam Undang-undang Republik Indonesia SISDIKNAS No.20 tahun 2003