Mutu
pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap berdasarkan outputnya Kurikulum yang memiliki peran sentral dalam dunia
pendidikan telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi
logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan
iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai
seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan
tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah leer plan yang artinya rencana pelajaran. Kurikulum
ini lebih bersifat politis dimana terdapat perubahan orientasi pendidikan
Belanda ke kepentingan nasional. Sejumlah kalangan menyebut sejarah
perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950 karena Leer Plan 1947 baru
mulai digunakan pada tahun 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana
Pelajaran 1947 memberikan keutamaan pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Tahun 1952 -
Rencana Pelajaran Terurai
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata
pelajaran dengan merinci silabus setiap mata pelajaran.
3. Tahun 1964 -
Rentjana Pendidikan
Pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah:
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
4. Tahun 1968 -
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum ini merupakan kurikulum
terintegrasi pertama. Beberapa mata pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan
beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya
mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering
disebut Sains
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat
politis: mengganti Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
5. Tahun 1975 -
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan,
agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah
pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang
terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD
Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran
dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini
dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada Kurikulum 1975 guru dibuat sibuk dengan
berbagai catatan kegiatan belajar mengajar.
6. Tahun 1984 -
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill
approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
7. Tahun 1994 dan
1999 - Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 lebih pada upaya
memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu mengkombinasikan
antara Kurikulum 1975 yang berorientasi tujuan dan pendekatan proses
yang dimiliki Kurikulum 1984.
Beban belajar siswa dinilai terlalu
berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok
masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum
sehingga Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998,
diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada
merevisi dan pengurangan beban sejumlah materi.
8. Tahun 2004 –
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi yang harus dicapai siswa. Kurikulum
ini cenderung Sentralisme Pendidikan, Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara
rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan. Kurikulum yang tidak disahkan oleh keputusan/Peraturan
Mentri Pendidikan ini mengalami banyak perubahan dibandingkan Kurikulum
sebelumnya baik dari orientasi, teori-teori pembelajaran pendukungnya bahkan
jumlah jam pelajaran dan durasi tiap jam pelajarannya.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah
baru menguji cobakan KBK di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota
besar di luar Pulau Jawa saja. Hasilnya kurang memuaskan. Maka sebagian pakar
pendidikan menganggap bahwa pada tahun 2004 tidak terjadi perubahan kurikulum,
yang ada adalah Uji Coba Kurikulum di sebagian sekolah yang disebut dengan KBK
untuk kemudian disempurnakan pada tahu 2006.
9. Tahun 2006 –
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan.
Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
pada Kurikulum ini adalah lebih konstruktif sehingga guru lebih diberikan
kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi
siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD),
standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran,
seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan
(sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
10. Tahun 2012
– …………………..
Apa
yaaa.... Tungguu Tanggal Mainnya.
0 komentar:
Posting Komentar